EraNusantara – Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 53.490 pekerja harus menghadapi kenyataan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK). Ironisnya, dari puluhan ribu angka tersebut, Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, memicu kekhawatiran akan kondisi ekonomi dan lapangan kerja di sana.
Data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa Jawa Barat menyumbang angka PHK sebesar 10.880 orang. Jumlah ini tidak main-main, setara dengan 20,34% dari total PHK yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu delapan bulan tersebut. "Tenaga kerja yang terdampak PHK paling banyak, berdasarkan provinsi domisili, memang tercatat di Jawa Barat, mencapai sekitar 20,34%," demikian penjelasan Kemnaker yang dikutip dari situs Satudata Kemnaker pada Jumat (25/9/2026).

Penting untuk dipahami bahwa angka PHK yang dicatat oleh Kemnaker memiliki kriteria khusus. Pekerja yang mengalami PHK karena mengundurkan diri secara sukarela, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, tidak termasuk dalam perhitungan ini. Kriteria ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Hal ini memastikan bahwa data yang disajikan benar-benar mencerminkan PHK akibat kebijakan perusahaan atau kondisi ekonomi.
Kemnaker juga menegaskan bahwa data tahun berjalan ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala setiap bulannya. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan angka PHK dalam publikasi terbaru dibandingkan dengan publikasi sebelumnya, seiring dengan proses pembaruan dan pengolahan data yang terus berlangsung.
Selain Jawa Barat, beberapa provinsi lain juga mencatat angka PHK yang signifikan. Provinsi Banten menyusul di posisi kedua, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan serius di berbagai sentra ekonomi utama di Indonesia.
Berikut adalah rincian lengkap data PHK berdasarkan provinsi yang paling terdampak:
- Provinsi Jawa Barat: 10.880 orang
- Provinsi Banten: 6.303 orang
- Provinsi Jawa Timur: 5.400 orang
- Provinsi Jawa Tengah: 4.769 orang
- Provinsi DKI Jakarta: 3.900 orang
Angka-angka ini menjadi sorotan tajam bagi para pemangku kepentingan, menyoroti urgensi untuk mencari solusi inovatif demi menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Editor: Rockdisc