EraNusantara – Gelombang pembersihan internal tengah melanda Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sebanyak 27 pegawai telah diberhentikan pada tahun 2024 karena kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat, sementara 33 pegawai lainnya kini menghadapi proses serupa di tahun 2025. Langkah tegas ini bukan tanpa alasan, melainkan respons serius terhadap ancaman pembekuan operasional jika perbaikan signifikan dalam integritas sumber daya manusia tidak terwujud dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian fundamental dari upaya penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," tegas Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co. Ia menambahkan bahwa total 27 pegawai telah diberhentikan pada tahun 2024 akibat fraud dan pelanggaran disiplin berat, dan kini 33 pegawai lainnya tengah diproses untuk sanksi serupa di tahun 2025. Komitmen ini menunjukkan keseriusan DJBC dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.

Menariknya, di tengah gejolak internal ini, kinerja DJBC sepanjang tahun 2025 justru menunjukkan hasil yang solid. Nirwala mengklaim bahwa penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara menjadi pilar utama capaian ini. "Keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga," jelasnya, menggambarkan strategi komprehensif yang diterapkan Bea Cukai.
Dari sisi penerimaan, hingga November 2025, Bea Cukai berhasil mengumpulkan total Rp 269,4 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 4,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), sekaligus mencapai 89,3% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Rinciannya, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 44,9 triliun, meskipun mengalami penurunan 5,8%. Namun, sektor bea keluar menunjukkan performa gemilang dengan realisasi Rp 26,3 triliun, melonjak 52,2%. Peningkatan signifikan ini terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Sementara itu, penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp 198,2 triliun, tumbuh 2,8% (yoy), sebuah capaian yang patut diapresiasi mengingat tantangan penurunan produksi rokok, khususnya golongan I.
"Capaian ini secara jelas menunjukkan ketahanan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi dan industri yang penuh tantangan," pungkas Nirwala. Kinerja positif ini seolah menjadi jawaban atas berbagai sorotan dan desakan perbaikan yang sempat muncul, menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berbenah dan berkontribusi optimal bagi negara.
Editor: Rockdisc