EraNusantara – Dunia finansial kembali digemparkan oleh lonjakan kekayaan fantastis Elon Musk. Menurut indeks miliarder Forbes, aset bersih sang inovator kini mencapai US$ 749 miliar, atau setara dengan Rp 12.433 triliun (dengan kurs Rp 16.600 per dolar AS). Angka yang mencengangkan ini tidak hanya menempatkannya di puncak daftar orang terkaya sejagat, tetapi juga secara signifikan melampaui Larry Page, salah satu pendiri Google, yang kini berada di posisi kedua dengan estimasi kekayaan US$ 500 miliar. Kenaikan drastis ini dipicu oleh keputusan penting dari Mahkamah Agung Delaware.
Mengutip laporan Reuters pada Minggu (21/12/2025), keputusan krusial yang dimaksud adalah pengembalian opsi saham Tesla senilai US$ 139 miliar yang sebelumnya sempat dibatalkan pada tahun lalu. Mahkamah Agung Delaware pada hari Jumat mengembalikan paket kompensasi yang pernah bernilai US$ 56 miliar pada tahun 2018 tersebut, setelah dua tahun putusan pengadilan tingkat rendah membatalkan kesepakatan itu. Pengadilan tinggi menyatakan bahwa pembatalan paket gaji pada tahun 2024 dinilai "tidak tepat dan tidak adil" bagi Musk, membuka jalan bagi lonjakan kekayaannya yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dengan restrukturisasi kekayaan ini, Elon Musk kini resmi menjadi individu pertama dalam sejarah yang melampaui angka kekayaan bersih US$ 600 miliar. Pencapaian monumental ini semakin diperkuat oleh spekulasi mengenai potensi Penawaran Saham Perdana (IPO) dari perusahaan kedirgantaraan miliknya, SpaceX, yang diperkirakan akan menambah pundi-pundi kekayaannya di masa depan.
Tidak hanya itu, pada bulan November lalu, para pemegang saham Tesla juga telah memberikan persetujuan terpisah untuk rencana pembayaran fantastis senilai US$ 1 triliun bagi Musk. Ini merupakan paket pembayaran perusahaan terbesar dalam sejarah korporasi, menunjukkan dukungan penuh investor terhadap visi ambisius Musk untuk mentransformasi produsen kendaraan listrik tersebut menjadi kekuatan dominan di ranah kecerdasan buatan (AI) dan robotika.
Editor: Rockdisc