EraNusantara – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku ekonomi di Indonesia untuk senantiasa mematuhi hukum yang berlaku, termasuk kewajiban membayar pajak. Pernyataan ini disampaikan dalam acara perayaan HUT Partai Golkar ke-61, yang videonya diunggah di kanal YouTube DPP Partai Golkar pada Jumat (5/12/2025).
Prabowo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai fondasi utama dalam membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Ia menyadari bahwa dirinya kerap kali menjadi sasaran kritik. Ketika ia menyerukan kepatuhan hukum, ia dianggap hanya berani berbicara di podium. Namun, ketika aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK bertindak, ia justru dituduh bertindak semena-mena.

"Kalau saya bicara sering saya diejek ‘ah Prabowo itu Rambo di podium, hanya berani di podium.’ Tapi ya begitu nanti Jaksa Agung, KPK, bertindak, ‘ah Prabowo bertindak semena-mena.’ Tidak begitu," tegas Prabowo.
Prabowo juga memberikan imbauan kepada siapapun yang merasa telah melanggar hukum untuk segera bertobat dan memperbaiki diri. Salah satu bentuk pertobatan yang dimaksud adalah dengan melunasi segala utang dan denda yang menjadi kewajiban kepada negara.
"Saya berkata, siapa yang melanggar hukum kembali lah ke jalan yang benar. Kalau kau tobat, yang kau utang kepada negara ya kau bayar," sebut Prabowo.
Prabowo meyakini bahwa rakyat Indonesia semakin cerdas dan tidak lagi bisa dipermainkan. Mereka memahami betul pentingnya kepatuhan hukum dan kontribusi pajak dalam pembangunan negara. Pesan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku ekonomi untuk lebih bertanggung jawab dan berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa.
Editor: Rockdisc