EraNusantara – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap praktik ekspor fiktif yang mencengangkan di kawasan berikat. Modusnya? Pemalsuan dokumen ekspor yang sangat rapi. Barang yang dilaporkan sebagai rokok, ternyata berisi air mineral. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Praktik curang ini terungkap berkat kecermatan petugas Bea Cukai yang mencurigai ketidaksesuaian antara dokumen dan isi kontainer. "Beberapa waktu lalu, kami berhasil menggagalkan ekspor fiktif di kawasan berikat. Yang dilaporkan ekspor rokok, tapi isinya air mineral," tegas Djaka.

Motif di balik ekspor fiktif ini masih menjadi misteri yang sedang diinvestigasi oleh DJBC. Salah satu pertanyaan besar adalah, mengapa air mineral harus diekspor dengan cara yang tidak lazim? "Ini perlu kita dalami, apa keperluan ekspor air mineral ini," ujar Djaka.
Terbongkarnya kasus ini tak lepas dari peran teknologi canggih, yaitu Hico-Scan. Sistem pemeriksaan barang berbasis X-ray scanner ini memungkinkan petugas Bea Cukai untuk memeriksa isi peti kemas secara cepat dan efisien, tanpa harus membongkar seluruh muatan. "Saat ini, Hico-Scan sudah ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Ini sangat membantu dalam mempercepat proses pemeriksaan," jelas Djaka. Dengan Hico-Scan, upaya penyelundupan dan pemalsuan dokumen ekspor dapat diminimalisir secara signifikan.
Editor: Rockdisc