EraNusantara – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, secara tegas meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak melakukan pemotongan (sunat) terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini disampaikan menyusul adanya indikasi perbaikan dalam penyerapan anggaran program tersebut.
Luhut mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2025). Menurutnya, peningkatan penyerapan anggaran MBG menjadi alasan kuat untuk mempertahankan alokasi dana yang sudah ditetapkan. "Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil-mengambil anggaran yang tidak terserap," ujar Luhut dalam konferensi pers. Ia juga mengingatkan Dadan Hindayana untuk memastikan dana yang dialokasikan dapat terserap secara optimal.

Luhut menekankan bahwa penyerapan anggaran MBG yang baik akan berdampak positif pada perputaran ekonomi di masyarakat kelas bawah. Hal ini sejalan dengan pandangan Menkeu Purbaya yang meyakini bahwa perputaran uang di lapisan masyarakat bawah menjadi motor penggerak ekonomi. Program MBG sendiri diklaim telah berhasil menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja. "Tadi kami lihat dana semua akan terserap dengan baik, dan itu akan terjadi penyebaran, dan itu saya kira akan menggerakkan ekonomi di bawah," imbuhnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, melaporkan bahwa per tanggal 3 Oktober 2025, serapan anggaran MBG telah mencapai Rp 21,64 triliun atau sekitar 34% dari total alokasi. Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan memantau secara ketat penyerapan anggaran MBG hingga akhir Oktober 2025. Jika penyerapan berjalan baik, anggaran dapat ditambah, namun jika tidak, anggaran yang dialokasikan akan dikurangi. Purbaya juga menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG bukan merupakan wewenangnya, melainkan berada di instansi lain. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait potensi masalah kesehatan dan keracunan yang mungkin timbul akibat pelaksanaan program MBG. Informasi ini dikutip dari eranusantara.co.
Editor: Rockdisc