Eranusantara.co – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso (Busan), menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bertransformasi menjadi nasabah yang cerdas dan melek digital dalam kancah perdagangan berjangka komoditi (PBK). Busan menekankan bahwa seorang pedagang yang memiliki pemahaman mendalam tentang risiko akan mampu mengambil keputusan investasi secara bijaksana, tanpa mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis atau di luar nalar. Seruan ini disampaikan Busan dalam acara Pembukaan Bulan Literasi PBK 2026 di Jakarta, sebuah inisiatif penting untuk membekali masyarakat di era digital.
Mengusung tema "Smart Traders, Wise Choices: Navigating Commodity Futures in the Digital Era", kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Perdagangan untuk memperluas wawasan publik mengenai transaksi PBK. Di tengah kemudahan akses informasi dan teknologi yang semakin canggih, literasi digital menjadi fondasi utama bagi para pelaku pasar. "Transformasi digital telah membuka pintu akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap informasi dan instrumen perdagangan. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya perlu menjadi digital traders, tetapi juga smart traders yang membekali diri dengan penguatan literasi. Trader yang cerdas adalah mereka yang mampu mengambil keputusan bijak dan tidak mudah terpikat janji keuntungan yang menggiurkan namun semu," tegas Busan dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).

Busan juga menjelaskan peran vital PBK dalam mendorong roda perekonomian nasional. PBK berfungsi sebagai instrumen lindung nilai (hedging) yang melindungi pelaku usaha dari fluktuasi harga, pembentuk referensi harga (price discovery and price reference) yang transparan, serta sarana diversifikasi investasi. Ia berharap PBK dapat menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia, khususnya melalui akses perdagangan di sektor agrikultur, energi, dan komoditas unggulan lainnya.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, menambahkan bahwa pertumbuhan pesat industri PBK harus diimbangi dengan penguatan literasi, pengawasan ketat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Peningkatan literasi PBK juga mencakup pemahaman mendalam terkait implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). "Bappebti bersama seluruh pemangku kepentingan bertekad untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan pengawasan, dan menjamin perlindungan masyarakat. Upaya ini bertujuan membangun industri PBK yang aman, sehat, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global," ujar Tirta.
Bulan Literasi PBK tahun ini merupakan penyelenggaraan yang keempat kalinya oleh Bappebti. Acara pembukaan Bulan Literasi PBK 2026 dihadiri oleh 300 peserta, baik secara daring maupun luring, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Sinergi dalam memperkuat literasi PBK juga terlihat dari kehadiran pimpinan ekosistem PBK, termasuk perwakilan dari bursa, lembaga kliring, dan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI).
Rangkaian kegiatan Bulan Literasi PBK 2026, yang akan berlangsung hingga 8 November 2026, akan diisi dengan beragam format edukasi, mulai dari seminar daring dan luring, gelar wicara (talkshow), siniar (podcast), sosialisasi "Trading Goes to Campus", hingga informasi terkini PBK (market update). Kegiatan ini akan menyambangi lima kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar, dengan target menjangkau 1,5 juta peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, mahasiswa, hingga pemangku kepentingan.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, turut menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Bulan Literasi PBK 2026. Menurutnya, peningkatan literasi masyarakat terhadap PBK adalah hal krusial di tengah kemudahan transaksi digital. "Kami berharap, Bulan Literasi PBK 2026 dapat menjadi wadah untuk memperluas pemahaman masyarakat, memperkuat tanggung jawab pelaku usaha, dan meningkatkan kualitas perlindungan nasabah," kata Anggia.
Antusiasme juga datang dari peserta. Kesya Rizki Az Zahra, mahasiswa Akuntansi Universitas Mercu Buana, menyatakan ketertarikannya dan berharap mendapatkan wawasan lebih luas mengenai cara kerja trader di era digital. Senada, Direktur PT Sentra Arta Maxima, Fridericus Wishnubroto, yang mewakili pelaku usaha penyelenggara sistem perdagangan alternatif, menilai Bulan Literasi PBK 2026 sangat penting untuk memajukan dan memperkenalkan PBK lebih luas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan pula penganugerahan Satya Niyama bagi pelaku usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menerapkan tata kelola yang jujur, transparan, dan patuh pada regulasi PBK. Acara dilanjutkan dengan dialog literasi PBK yang menghadirkan narasumber ahli, termasuk Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti Ima Siti Fatimah, Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) Zulfan Syaiful Bahri, serta direktur dari berbagai bursa dan perusahaan berjangka terkemuka.
Data Bappebti menunjukkan kinerja positif industri ini. Total volume transaksi PBK sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 10,35 juta lot, meningkat 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Jumlah nasabah aktif pada Juli-Agustus 2026 tercatat sebanyak 183 ribu. Pasar fisik emas digital juga melonjak signifikan, mencatat volume transaksi 115,9 ton dengan nilai Rp 299,5 triliun, naik 641,1%. Transaksi timah murni batangan dan kontrak sertifikat energi terbarukan (REC) juga menunjukkan peningkatan. Komoditas aktif meliputi CPO, olein, kakao, kopi, dan emas, dengan potensi besar pada komoditas strategis lainnya seperti karet, nikel, dan perikanan.
Kemendag melalui Bappebti terus memperkuat pengawasan transaksi, keuangan, kepatuhan, serta implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Pengawasan tegas juga dilakukan terhadap aktivitas perdagangan ilegal. Hingga September 2026, sebanyak 812 situs perdagangan ilegal telah diblokir, menegaskan komitmen pemerintah menciptakan ekosistem PBK yang aman dan memastikan masyarakat memiliki pengetahuan memadai untuk mengenali risiko serta menghindari praktik ilegal.