Eranusantara.co – Dunia maya kembali diguncang oleh beredarnya narasi menyesatkan yang menyebutkan adanya temuan 109 ton emas palsu milik ANTAM. Informasi yang sempat mencuat ini kembali viral di berbagai platform media sosial, namun setelah ditelusuri, kabar tersebut hanyalah informasi lama yang diputar kembali tanpa konteks yang jelas, sehingga memicu kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa isu mengenai "emas palsu" tersebut sebenarnya telah diklarifikasi secara resmi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Berdasarkan fakta hukum yang ada, perkara yang ditangani oleh pihak berwenang bukanlah mengenai keaslian atau kemurnian logam mulia tersebut, melainkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas emas untuk periode 2010 hingga 2021.

Inti dari permasalahan hukum tersebut bukanlah tentang emas yang tidak asli, melainkan adanya dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain. Hal inilah yang kemudian menimbulkan selisih harga yang merugikan negara, namun secara fisik, emas tersebut tetaplah emas asli.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya sebelumnya telah menegaskan bahwa emas yang menjadi objek perkara tersebut sama sekali bukan emas palsu. Ia menjelaskan bahwa fokus utama kasus ini adalah penyalahgunaan hak merek ANTAM oleh para tersangka, bukan mengenai kualitas atau keaslian kandungan emasnya.
Senada dengan hal tersebut, pihak PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) juga telah memberikan pernyataan tegas untuk menepis kabar burung tersebut. Manajemen ANTAM memastikan bahwa narasi mengenai adanya 109 ton emas palsu yang beredar antara tahun 2010 hingga 2021 adalah informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Syarif Faisal Alkadrie, yang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan ANTAM, menekankan bahwa seluruh produk logam mulia yang diproduksi oleh ANTAM telah melalui proses pengolahan di satu-satunya pabrik pemurnian emas di Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi internasional dari London Bullion Market Association (LBMA). Dengan sertifikasi tersebut, kemurnian dan keaslian produk ANTAM dijamin secara global.
Untuk menghindari penipuan dan kebingungan, ANTAM mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap informasi lama yang kembali disebarluaskan tanpa konteks yang utuh. Masyarakat disarankan untuk selalu merujuk pada kanal resmi perusahaan dalam mencari informasi terkait produk mereka.
Sebagai langkah preventif, konsumen dapat memastikan keaslian emas ANTAM dengan memeriksa kemasan serta fitur keamanan yang tersedia. Untuk produk tertentu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi CertiEye guna memverifikasi kode keamanan yang tertera. Jika masih merasa ragu, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan langsung melalui Butik Emas Logam Mulia ANTAM guna mendapatkan kepastian mengenai kadar dan keaslian produk.