Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

    03-10-2026 - 05.35

    Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

    03-10-2026 - 05.06

    Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

    03-10-2026 - 04.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM
    • Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN
    • Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis
    • Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan
    • Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar
    • Pasokan Beras Aman DPR Minta Warga Tenang
    • Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun
    • Omzet Naik Tapi Bisnis Merugi
    • Modus Baru Pungli Ancam Program Gizi Gratis
    • Pastikan Dapur MBG Higienis dan Disiplin
    Sabtu, 3 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

      03-10-2026 - 05.35

      Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

      03-10-2026 - 05.06

      Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

      03-10-2026 - 04.35

      Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan

      03-10-2026 - 04.20

      Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar

      03-10-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun

    Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun

    Ekonomi 03-10-2026 - 01.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun

    Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia terus memperkuat benteng pertahanan finansial dalam menghadapi ancaman bencana alam yang kian dinamis. Melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), negara kini mengelola dana abadi khusus bencana yang nilainya telah menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp 8,3 triliun. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diproyeksikan menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi saat terjadi kedaruratan.

    Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengungkapkan bahwa penunjukan BPDLH sebagai pengelola dana ini bukan tanpa alasan. Reputasi internasional yang solid serta tingkat kepercayaan tinggi dari para donor global menjadi faktor kunci. Menurutnya, kredibilitas BPDLH dalam tata kelola keuangan (governance) membuat pemerintah merasa yakin untuk menitipkan dana APBN di lembaga tersebut.

    Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Ketika kita telah mendapatkan kepercayaan dari banyak donor dan memiliki reputasi global yang baik, muncul rasa percaya (trust). Hal inilah yang membuat APBN akhirnya melirik BPDLH sebagai pengelola yang dianggap memiliki tata kelola yang mumpuni," ujar Joko dalam sebuah pertemuan media di Bogor, Jumat (2/10/2026).

    Penting untuk dipahami bahwa dana pokok sebesar Rp 8,3 triliun tersebut bersifat abadi. Artinya, nilai pokok tersebut tidak boleh digunakan secara langsung untuk penanganan bencana. Strategi yang diterapkan adalah dengan menginvestasikan dana tersebut agar menghasilkan imbal hasil yang berkelanjutan. Keuntungan atau hasil investasi inilah yang kemudian digunakan oleh BPDLH bersama pemerintah untuk mendanai berbagai program ketahanan bencana.

    Salah satu inovasi unggulan yang telah berjalan sejak tahun 2025 adalah skema Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Skema ini merupakan bentuk transfer risiko yang sangat efisien. Dengan asuransi, pemerintah tidak perlu langsung menguras dana darurat saat bencana terjadi, melainkan mendapatkan pembayaran klaim (payout) dari perusahaan asuransi.

    Saat ini, cakupan asuransi tersebut sudah menyasar beberapa sektor krusial. Kementerian Sekretariat Negara telah mengasuransikan Istana Presiden, sementara Kementerian Agama mengasuransikan seluruh jaringan madrasah dan sekolah keagamaan di bawah naungannya. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga turut serta melindungi aset-aset vital seperti gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    "Jika terjadi bencana, misalnya di Sumatra, BPDLH akan membayar premi asuransinya. Ketika bencana benar-benar terjadi, kita akan menerima pembayaran klaim yang bisa langsung dialokasikan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Inilah keunggulan mekanisme transfer risiko melalui skema asuransi," tambah Joko.

    Meski saat ini partisipasi masih terbatas pada beberapa kementerian, BPDLH memiliki peta jalan yang ambisius. Pada tahun 2027, diprediksi lebih dari 20 kementerian akan bergabung dalam skema ini. Target jangka panjangnya adalah memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya terbatas pada gedung, tetapi juga merambah ke infrastruktur vital seperti jembatan, jalan raya, hingga pelabuhan, guna menciptakan ekosistem perlindungan bencana yang menyeluruh di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

    Ekonomi 03-10-2026 - 05.35

    Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

    Ekonomi 03-10-2026 - 05.06

    Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

    Ekonomi 03-10-2026 - 04.35

    Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan

    Ekonomi 03-10-2026 - 04.20

    Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar

    Ekonomi 03-10-2026 - 02.35

    Pasokan Beras Aman DPR Minta Warga Tenang

    Ekonomi 03-10-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.