Eranusantara.co – Suasana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tampak berbeda pada Kamis (24/9/2026). Bukan kunjungan kenegaraan biasa, kali ini Istana menjadi ruang dialog hangat antara pemerintah dan para pejuang hak pekerja. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, secara langsung menerima kunjungan delegasi dari berbagai organisasi serikat buruh untuk membahas masa depan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung secara kondusif ini menjadi momentum penting bagi para buruh untuk menyuarakan kegelisahan mereka, terutama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah menjadi sorotan nasional. Dudung mengapresiasi langkah para pimpinan serikat buruh yang memilih jalur diplomasi dan dialog daripada sekadar melakukan aksi massa di jalanan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh membawa daftar panjang yang terdiri dari 11 poin tuntutan krusial. Isu-isu yang diangkat mencakup aspek fundamental dalam dunia kerja, mulai dari kepastian status kerja guna mencegah praktik penyalahgunaan pekerja kontrak, sistem outsourcing, hingga program pemagangan yang tidak menentu. Tak hanya itu, persoalan klasik seperti upah layak, jaminan pesangon, hingga kebebasan berserikat juga menjadi poin utama yang diperjuangkan.
Menariknya, tuntutan buruh kali ini juga sudah mulai menyentuh era ekonomi baru. Mereka menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi pekerja di sektor platform digital yang selama ini sering berada di area abu-abu regulasi. Selain itu, aspek inklusivitas seperti perlindungan bagi pekerja perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, hingga kesiapan keterampilan pekerja dalam menghadapi ancaman otomatisasi mesin juga turut disuarakan.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Dudung menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang sangat besar terhadap isu kesejahteraan pekerja. Ia mengingatkan kembali komitmen Presiden yang telah disampaikan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, di mana Presiden berjanji akan berdiri tegak membela kepentingan kaum buruh.
"Prinsipnya, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus pada perlindungan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah selalu membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," ujar Dudung saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa seluruh petisi dan aspirasi yang diterima oleh KSP akan segera dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta dilaporkan kepada DPR RI. Hal ini dilakukan agar masukan dari para buruh dapat terintegrasi langsung ke dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang berjalan di parlemen.
Pemerintah menekankan bahwa visi besar yang ingin dicapai adalah menciptakan ekosistem kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Dudung menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, perlindungan buruh harus berjalan selaras dengan iklim investasi yang sehat, penciptaan lapangan kerja baru, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam dinamika ekonomi masa depan.