Eranusantara.co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyerukan pentingnya pembangunan ekosistem dunia usaha yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan semata. Lebih dari itu, Kadin menekankan perlunya landasan yang kuat berupa kepatuhan hukum, etika bisnis yang tinggi, pemerataan kesempatan berusaha, serta peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Visi ini diharapkan mampu menciptakan fondasi ekonomi nasional yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menegaskan bahwa kekuatan dunia usaha berakar pada integritas dan tata kelola yang prima. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan esensi dalam membangun kepercayaan publik dan menjamin kelangsungan bisnis jangka panjang. "Kepatuhan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya perusahaan dan strategi bisnis, bukan hanya kewajiban," ujar Haryara. Ia menambahkan, transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, pencegahan konflik kepentingan, dan ketaatan pada undang-undang harus menjadi pilar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan korporasi.

Lebih lanjut, Haryara juga menyoroti urgensi pemerataan akses ekonomi dan pembukaan peluang bisnis baru bagi UMKM di daerah. Ia berpendapat bahwa pembangunan ekosistem usaha nasional tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar atau sentra ekonomi utama. Potensi luar biasa yang tersebar di berbagai wilayah perlu diintegrasikan secara aktif. Ini termasuk menghubungkan UMKM daerah dengan akses vital seperti pembiayaan, teknologi terkini, pasar yang lebih luas, investasi, hingga rantai pasok nasional yang efisien. "UMKM di daerah harus kita dorong menjadi pemain kunci dalam rantai pasok dan ekosistem industri nasional, bukan sekadar penerima program," tegasnya.
Oleh karena itu, penguatan UMKM harus dilakukan secara komprehensif. Langkah-langkah yang diperlukan meliputi legalitas usaha yang jelas, penerapan tata kelola yang baik, pencatatan keuangan yang rapi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi standar, pengembangan branding yang kuat, strategi pemasaran digital yang efektif, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas. Dengan peningkatan kapasitas yang menyeluruh ini, UMKM daerah diharapkan dapat melampaui batas pasar lokal dan mampu bersaing di kancah nasional bahkan internasional, menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh.
Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, turut memberikan perhatian terhadap perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Anindya menilai progres legislasi ini sebagai langkah krusial bagi masa depan organisasi yang dipimpinnya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan penuh mereka terhadap proses pembaruan regulasi Kadin. "Proses ini merupakan manifestasi nyata dari sinergi dan kepercayaan parlemen terhadap Kadin sebagai satu-satunya wadah payung bagi dunia usaha di Indonesia," ungkap Anindya, menekankan posisi strategis Kadin.