EraNusantara – Kursi Menteri Keuangan resmi berpindah tangan. Purbaya Yudhi Sadewa kini digantikan oleh Suahasil Nazara, yang baru saja dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 September 2026. Pergantian pucuk pimpinan ini sontak memicu spekulasi dan bisik-bisik di kalangan publik, terutama terkait dugaan masalah internal serius di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Menanggapi riuhnya kabar tersebut, Suahasil Nazara, usai resmi menjabat, dengan tegas menepis segala isu miring. "Aman, aman," ujarnya singkat namun meyakinkan saat dikonfirmasi langsung oleh eranusantara.co pasca-pelantikan. Ia menegaskan bahwa kondisi internal kementerian dalam keadaan kondusif dan tidak bermasalah seperti yang santer diberitakan.

Namun, spekulasi ini bukan tanpa dasar. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan adalah keputusan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu pada Kamis, 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum pencopotannya. Perombakan tersebut mencakup berbagai tingkatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon. Kala itu, Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari proses organisasi untuk memastikan Kemenkeu menjadi lebih adaptif dan semakin baik dalam menjalankan tugasnya.
Lantas, bagaimana nasib perombakan yang telah dilakukan Purbaya? Suahasil Nazara menyatakan pihaknya akan meninjau lebih lanjut landasan hukum perombakan tersebut, yakni Keputusan Menteri Keuangan. "Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita akan tindak lanjuti dari situ," jelas Suahasil, mengisyaratkan pendekatan hati-hati dalam menyikapi kebijakan pendahulunya.
Isu masalah internal di Kemenkeu ini juga diperkuat oleh analisis Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira. Menurut Bhima, akar permasalahan pencopotan Purbaya sebagai Menkeu bermula dari kendala koordinasi yang serius di internal Kementerian Keuangan, khususnya antara Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yang telah dikeluhkan banyak pihak. "Persoalan reshuffle Purbaya ini dimulai dari koordinasi internal yang bermasalah gitu ya, antara Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Terutama soal pergantian Eselon II, kemudian restitusi pajak yang ditahan itu buat banyak pelaku usaha nggak happy," ungkap Bhima kepada eranusantara.co usai pelantikan Suahasil. Ia menambahkan, penahanan restitusi pajak yang awalnya ditujukan untuk sektor sumber daya alam namun kemudian meluas ke semua sektor, menciptakan perbedaan pendapat signifikan antara Purbaya dan Bimo (diduga merujuk pada Direktur Jenderal Pajak saat itu), menjadi salah satu pemicu utama ketidakpuasan.
Dengan demikian, meskipun Suahasil Nazara telah menjamin stabilitas internal, bayang-bayang isu koordinasi dan kebijakan perombakan pejabat di era Purbaya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh nahkoda baru Kemenkeu demi menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi.
Editor: Rockdisc