EraNusantara – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menegaskan komitmennya untuk menjamin pembayaran cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan tidak akan ada potensi gagal bayar dalam skema pembiayaan strategis ini.
Kepastian tersebut muncul setelah Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan penting bersama Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026) itu menghasilkan kesepakatan krusial demi keberlanjutan program KDMP.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran akan dilakukan oleh Kemenkeu setelah menerima permintaan resmi dari Kementerian Koperasi (Kemenkop). Permintaan tersebut harus disertai dengan syarat-syarat yang telah disepakati. "Kami akan memastikan tidak ada kegagalan bayar, sehingga kondisi perbankan tetap terjaga stabilitasnya. Nantinya, Pak Menteri Koperasi akan mengirimkan surat permintaan pembayaran kepada saya, lengkap dengan syarat-syarat yang telah dijanjikan," ungkap Purbaya kepada awak media.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini dibentuk untuk memastikan operasional KDMP berjalan secara optimal dan maksimal. Terlebih, KDMP ke depan akan diarahkan untuk memainkan peran vital dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan barang-barang subsidi pemerintah. "Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan keberadaan Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk memastikan penyaluran barang-barang subsidi hanya melalui jalur ini," jelas Purbaya, menyoroti peran strategis KDMP.
Purbaya juga menjamin bahwa dana untuk pembayaran cicilan kredit ini sudah tersedia dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah. "Uangnya ada, selama ini sudah dianggarkan. Jadi, ini bukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), bukan pula dana bank, melainkan memang sudah disediakan," tegasnya, menepis kekhawatiran mengenai sumber pendanaan. Pembayaran cicilan akan langsung ditransfer ke rekening Himbara sesuai permintaan dari Kemenkop, dan dana dipastikan siap sebelum tanggal jatuh tempo.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop Ferry Juliantono menambahkan bahwa satgas yang dibentuk akan melibatkan perwakilan dari Kemenkeu, BP BUMN, dan Kemenkop sendiri. Satgas ini akan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran barang-barang subsidi pemerintah melalui infrastruktur KDMP. Sebelum mengajukan pembayaran ke Kemenkeu, Kemenkop juga akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap KDMP.
"Pak Menteri Keuangan bersama Pak Dony juga akan menjadi bagian dari tim ini. Pak Menteri Keuangan akan ikut memastikan agar utilitas atau penggunaan infrastruktur pemerintah yang kini bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, termasuk kepastian penyaluran barang-barang subsidi, berjalan sesuai rencana. Itu yang kita sepakati bersama tadi," pungkas Ferry, menekankan kolaborasi lintas kementerian dalam pengawasan dan pemanfaatan KDMP. Dengan skema ini, pemerintah tidak hanya menjamin keberlanjutan finansial KDMP, tetapi juga memperkuat perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan kanal distribusi bantuan strategis di masa depan, seperti dikutip dari eranusantara.co.
Editor: Rockdisc