EraNusantara – Sebuah babak baru dalam lanskap investasi emas Indonesia resmi dibuka. Bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia pada 10 Agustus 2026, Exchange Traded Fund (ETF) Emas secara resmi meluncur dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Peluncuran ini bukan sekadar penambahan produk, melainkan sebuah lompatan strategis untuk memperluas jangkauan investasi emas bagi masyarakat melalui pasar modal, sekaligus memperkuat fondasi ekosistem bullion nasional. Dalam inovasi yang bersejarah ini, PT Pegadaian (Persero) menorehkan namanya sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi penyedia aset dasar (underlying provider) ETF Emas di Tanah Air.
ETF Emas sendiri merupakan instrumen reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, dengan aset yang mendasarinya adalah emas fisik. Peran krusial Pegadaian di sini adalah sebagai pemasok aset dasar melalui Electronic Gold Receipt (EGR). EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk digital yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen ini diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan cadangan emas fisik yang mereka milola dan dapat diperdagangkan kembali sesuai harga berlaku. Setiap 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk memiliki emas secara digital, sementara satuan basket ETF dapat disesuaikan oleh Manajer Investasi.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, dalam keterangan persnya pada Senin (10/8/2026), menegaskan bahwa kehadiran ETF Emas adalah tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. "Kolaborasi antara industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas," jelas Damar, menekankan posisi unik perusahaannya.
Kepercayaan terhadap Pegadaian sebagai penyedia aset dasar bukan tanpa alasan. Perusahaan ini telah membuktikan kesiapan infrastruktur dan regulasinya, didukung oleh ekosistem bullion yang telah beroperasi ratusan tahun. Jaringan kerja sama dengan produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99%, kepemilikan vault berstandar internasional, serta sistem rekonsiliasi berkala yang sesuai dengan POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, menjamin ketersediaan dan keamanan emas fisik yang menjadi dasar EGR dan tercatat di KSEI, lengkap dengan audit internal dan eksternal.
Pengembangan ETF Emas ini adalah buah kolaborasi lintas sektor yang dimulai sejak 2024 dengan inisiatif dari Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berlanjut di 2025, Pegadaian bersama KSEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) persiapan operasional dan eksplorasi produk ETF Emas dengan berbagai pelaku pasar modal. Puncaknya, di 2026, diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset dasar emas, semakin memantapkan landasan hukumnya.
Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, menyoroti pentingnya kehadiran ETF Emas dalam upaya memperluas opsi investasi dan memperdalam pasar keuangan domestik agar mampu bersaing tidak hanya di kancah regional, namun juga global. "Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. Pada tahun 2025, aset kelolaan ETF Emas global mencapai USD 559 miliar dengan kepemilikan emas 4.025 ton. Ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini dalam ekosistem investasi global. Jadi, yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global," papar Juda.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan bahwa persiapan ETF Emas di Indonesia telah dilakukan secara matang, bahkan telah memenuhi prinsip syariah. "ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi menarik, terutama bagi para ibu-ibu," ujarnya, membuka peluang bagi segmen investor yang lebih luas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyambut optimis kehadiran produk ini. Ia berharap ETF Emas dapat menjadi katalisator bagi Indonesia untuk bersaing di pasar global melalui ekosistem emas. "Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Dengan jumlah emas di Pegadaian saja mencapai 153 ton, atau sekitar US$ 20 miliar, kita memiliki potensi besar untuk segera bersaing dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat (USD 200 miliar), Tiongkok (USD 45 miliar), atau India (USD 17,5 miliar) dalam waktu dekat," ungkap Airlangga, menunjukkan ambisi besar Indonesia.
Implementasi ETF Emas ini melibatkan sinergi berbagai pihak, mulai dari Manajer Investasi, Bank Kustodian, Dealer Partisipan, KSEI, hingga pelaku pasar modal lainnya. Kolaborasi ini mencakup seluruh tahapan, dari pendaftaran EGR hingga persiapan dan pelaksanaan peluncuran ETF Emas di BEI.
Kehadiran ETF Emas di pasar modal menandai integrasi kekuatan industri bullion dan pasar modal, membuka alternatif baru bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara transparan dan mudah diakses melalui bursa. Dengan Pegadaian sebagai penyedia aset dasar melalui EGR, peluncuran ini adalah wujud nyata komitmen membangun ekosistem emas Indonesia yang lebih terintegrasi, transparan, dan memiliki akses yang lebih luas bagi masyarakat.
Peluncuran ETF Emas ini turut disaksikan oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Wakil Menteri Keuangan RI Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta jajaran Direksi PT Pegadaian (Persero), serta perwakilan dari BEI, para Manajer Investasi, Dealer Partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan asosiasi terkait, menandai sejarah baru di dunia investasi Indonesia.
Editor: Rockdisc