EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya membuka tabir di balik keputusan kontroversial penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditempatkan di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bukan tanpa alasan, langkah ini ternyata dipicu oleh ‘kode’ khusus dari Bank Indonesia (BI) yang mengisyaratkan agar Bendahara Negara tidak mengintervensi kebijakan moneter.
Purbaya menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bahwa penarikan dana tersebut bukanlah tindakan sembrono. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah dengan arah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh BI. "Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya pada Rabu (15/7/2026), seperti dilansir oleh eranusantara.co.

Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menghindari campur tangan terhadap otoritas moneter, meskipun ia sangat memahami kebutuhan likuiditas yang sedang dihadapi perbankan saat itu. "Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tetapi kita nggak mau ikut campur kebijakan lembaga yang lain. Waktu itu mereka bilang mereka akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik kalau gitu," jelasnya.
Namun, realitas di lapangan ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Setelah penarikan dana dilakukan, Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah bank BUMN justru ramai-ramai mendatangi Kementerian Keuangan, mengeluhkan kekurangan likuiditas. Situasi ini kontras dengan indikator Bank Sentral yang menunjukkan likuiditas "ample" atau berlimpah. "Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya nggak ada. Waktu kemarin bank-bank komplain itu, saya tanyakan mereka gimana? Uangnya memang nggak ada katanya, loh indikatornya kan bagus semua. Berarti indikator yang mereka pakai, yang kita pakai selama ini nggak akurat. Kita menyadari itu dan kita akan perbaiki ke depan," imbuh Purbaya, menyoroti potensi ketidakakuratan data yang selama ini digunakan.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk kembali menginjeksi dana ke perbankan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memang sempat menarik dana secara bertahap yang ditempatkan di bank BUMN, namun keputusan itu tidak berlangsung lama dan dana tersebut segera ditempatkan kembali.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026), menjelaskan detailnya. "Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Juda.
Saat ini, dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN telah mencapai sekitar Rp 400 triliun. Penempatan uang negara ini diatur dengan tenor yang bervariasi: Rp 200 triliun hingga akhir tahun 2026, Rp 100 triliun untuk jangka waktu tiga bulan, dan Rp 100 triliun sisanya merupakan dana yang fleksibel, dapat keluar masuk sistem untuk menjaga kecukupan likuiditas dan stabilitas keuangan nasional.
Editor: Rockdisc