EraNusantara – Sebuah isu mengenai upah yang sangat rendah bagi pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah mengguncang jagat maya, memicu perdebatan sengit tentang kesejahteraan pekerja di sektor koperasi. Viral di media sosial, pengelola KDKMP dikabarkan hanya menerima gaji sebesar Rp 76.000 per bulan, jauh dari ekspektasi awal. Menanggapi keresahan publik ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan terkait skema penggajian yang berlaku.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi terkait pengupahan, khususnya untuk level manajerial di KDKMP. Namun, untuk posisi pengelola atau staf di bawah manajer, skema gaji akan sangat bergantung pada pendapatan usaha masing-masing KDKMP. "Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," terang Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Senada dengan Menkop, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menambahkan bahwa mekanisme pengupahan bagi pegawai di luar posisi manajer memang disesuaikan dengan kinerja dan beban kerja masing-masing KDKMP. "Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja kan," jelas Farida.
Farida juga menguraikan bahwa tata kelola operasional KDKMP, termasuk detail penggajian, berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses operasionalisasi ini tetap dalam pengawasan ketat Kementerian Koperasi. "Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," imbuhnya.
Kekecewaan para pengelola KDKMP ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, mereka mengaku dijanjikan upah sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Namun, realitasnya sangat jauh berbeda, dengan beberapa di antaranya hanya menerima Rp 76 ribu. Situasi ini memicu gelombang protes, bahkan menyebabkan sekitar 80% dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro menghentikan operasionalnya secara serentak pada 3 Juli lalu. Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengonfirmasi adanya keluhan ini dari pengelola di wilayahnya. "Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, pada Jumat (3/7), seperti dikutip eranusantara.co.
Menanggapi gelombang protes dan viralnya isu ini, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, Joao menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan yang muncul dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan personel sebagai prioritas utama. "Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao, pada Kamis (9/7).
Joao menambahkan bahwa Agrinas Pangan Nusantara saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan selama sepekan terakhir. Pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi rampung.
Editor: Rockdisc