EraNusantara – Emiten produsen ban raksasa, PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), tengah menghadapi tantangan serius terkait sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk operasional pabrik-pabriknya di luar negeri. Situasi ini mendorong perseroan untuk mengajukan permohonan percepatan sertifikasi, mengingat potensi kerugian besar berupa kehilangan mitra global dan terganggunya rantai pasok ekspor yang vital.
Presiden Direktur Goodyear Indonesia, Iman Santoso, mengungkapkan bahwa kendala sertifikasi ini secara spesifik menimpa dua fasilitas produksi mereka di Jerman, yakni di Hanau dan Pfälzerwald. Masing-masing sertifikasi SNI untuk pabrik tersebut dijadwalkan akan berakhir pada 1 September dan 17 Oktober 2026. Selain Jerman, persoalan serupa juga dihadapi oleh pabrik Goodyear di Turki dan China, di mana proses sertifikasi berisiko melampaui masa berlaku sertifikat yang ada saat ini akibat adanya aturan baru.

Salah satu poin krusial yang menjadi hambatan adalah kewajiban pembangunan laboratorium internal (in-house laboratory) untuk pabrik di Jerman. Iman Santoso secara langsung memohon kepada pemerintah agar diberikan tenggat waktu hingga Januari 2027 untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas laboratorium tersebut. "Kami membutuhkan waktu hingga Januari tahun depan untuk mempersiapkan laboratorium ini. Karena SNI akan berakhir pada 1 September dan 17 Oktober, kami memohon perpanjangan waktu hingga 1 Januari tahun depan," jelas Iman dalam sidang terbuka debottlenecking yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Iman menegaskan bahwa taruhannya sangat tinggi. Goodyear berisiko besar kehilangan kontrak dan kepercayaan dari pabrikan mobil global, terutama yang berada di Jerman, jika sertifikasi SNI tidak segera diperbarui. Sementara itu, keterlambatan sertifikasi untuk pabrik di Turki dan China juga berpotensi menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. "Ini terutama yang di Jerman, kami akan kehilangan komitmen. Jadi, kami menghadapi risiko kehilangan partner atau mitra kami di pabrikan mobil di Jerman," pungkasnya, menyoroti dampak ekonomi dan strategis yang signifikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking), Satya Bhakti Parikesit, menyatakan bahwa pihak Goodyear Indonesia memang meminta kepastian dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait perpanjangan sertifikasi SNI. "Jadi karena mereka, ini kan berkaitan sama pengajuan permohonan SNI untuk impor, ternyata dari konteks waktu, mereka meminta kepastian karena jangka waktu SNI yang saat ini berlaku itu sudah mau habis. Itu saja minta percepatan, dan itu sebenarnya sudah termanaje dengan baik lah dikelola oleh teman-teman Kementerian Perindustrian," ujar Satya, mengindikasikan bahwa pemerintah telah menyadari dan sedang menangani isu ini. Harapannya, solusi cepat dapat ditemukan untuk menjaga stabilitas ekspor dan kemitraan strategis Goodyear Indonesia di kancah global.
Editor: Rockdisc