EraNusantara – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menyuarakan urgensi reformasi menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Desakan ini bukan tanpa alasan, seiring dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu, Luhut melihat digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) sebagai kunci utama untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan memberantas praktik-praktik curang yang selama ini merugikan negara.
Luhut dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan AI untuk mempercepat dan memperluas sistem pelaporan serta pengawasan ekspor-impor, khususnya untuk mineral hasil tambang. "Saya pikir, Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI," ujar Luhut di Jakarta, seperti dilansir eranusantara.co. Ia menekankan bahwa interaksi langsung antarpihak dalam proses perizinan kerap menjadi celah kecurangan. "Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan)," ungkapnya, menyoroti pentingnya meminimalisir kontak fisik untuk mencegah praktik koruptif.

Optimisme Luhut terhadap digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) sangat tinggi. Ia yakin, sistem terintegrasi yang didukung AI akan mampu menekan berbagai praktik curang seperti underinvoicing (kurang bayar), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, yang selama ini secara signifikan mengurangi penerimaan negara. "Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah)," tambahnya, menggambarkan visi sebuah sistem yang transparan dan tak bisa ditembus.
Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sendiri memang bertujuan mulia, yakni menghapus berbagai praktik kecurangan ekspor-impor tersebut. Nantinya, data ekspor yang telah tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu akan ditransfer kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Ini akan menjadi fondasi bagi DSI untuk memiliki basis data komprehensif yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi tata kelola ekspor yang transparan dan akuntabel.
Sinergi antarlembaga juga menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah menegaskan bahwa Ditjen Bea Cukai turut terlibat aktif dalam mematangkan tugas BUMN khusus ekspor ini. Data-data penting, mulai dari informasi eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan, yang selama ini tersimpan di sistem Bea Cukai dan INSW, akan diintegrasikan ke dalam sistem Danantara. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem ekspor yang lebih bersih dan efisien, jauh dari praktik-praktik merugikan negara, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor perdagangan.
Editor: Rockdisc