EraNusantara – Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi mengumumkan perpanjangan program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga bulan Juni mendatang. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menstabilkan harga komoditas pokok di pasaran dan meringankan beban masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan instrumen vital dalam mengintervensi dan mengendalikan fluktuasi harga pangan pokok strategis. Ia menambahkan, pemerintah juga gencar mengupayakan pasokan Minyakita ke masyarakat, termasuk ke pasar tradisional. Penting dicatat, Minyakita yang menjadi bagian dari paket bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpenghasilan rendah. Skema Minyakita ini bukanlah subsidi pemerintah, melainkan wujud kontribusi produsen minyak sawit domestik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebagai syarat memperoleh izin ekspor.

Ketut Astawa menegaskan, keputusan perpanjangan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Dalam rangka mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak goreng, kami telah menginstruksikan Perum Bulog untuk mempercepat distribusi bantuan pangan. Realisasi penyaluran hingga saat ini masih sekitar 34 persen, sehingga perpanjangan hingga Juni menjadi krusial," jelas Ketut, Minggu (24/5/2026), seperti dikutip eranusantara.co.
Bapanas telah mendesak Perum Bulog agar segera menuntaskan penyaluran bantuan pangan untuk periode Mei hingga Juni. Ketut optimistis, masifnya distribusi ini akan berdampak signifikan terhadap stabilisasi harga beras dan minyak goreng di tingkat konsumen. "Volume minyak goreng yang harus disalurkan melalui program bantuan pangan ini mencapai sekitar 132,9 ribu kiloliter. Jumlah yang sangat besar ini, jika didistribusikan secara serentak dalam dua bulan ke depan, akan mampu mengendalikan harga Minyakita, baik secara langsung maupun tidak langsung," paparnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata harga Minyakita secara nasional hingga pekan kedua Mei cenderung mengalami tren penurunan mingguan, meskipun masih sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Hingga 20 Mei, Bapanas mencatat realisasi penyaluran Minyakita telah mencapai 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan pagu salur Minyakita sebesar 86,8 ribu kiloliter yang tersisa, distribusi akan dipercepat hingga pertengahan tahun ini. Laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) per 20 Mei juga mengindikasikan ketersediaan stok minyak goreng yang memadai, dengan Bulog mengelola 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.
"Dengan adanya program bantuan pangan ini, kami berharap sebagian besar masyarakat tidak perlu lagi mengalokasikan dana untuk membeli minyak goreng, mengingat setiap KPM akan menerima 4 liter. Ini adalah langkah krusial untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga," pungkas Ketut.
Selain itu, Bapanas juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menggenjot pasokan Minyakita ke pasar-pasar, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Komitmen Domestic Market Obligation (DMO) dari 10 produsen Minyakita telah diamankan, memastikan penyaluran sepenuhnya kepada Bulog untuk didistribusikan.
Sebelumnya, usulan perpanjangan program bantuan pangan ini telah mendapat lampu hijau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perum Bulog dan Komisi IV DPR RI. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menekankan pentingnya tambahan bantuan ini sebagai antisipasi dampak El Nino ekstrem, yang krusial untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat. "Program tambahan bantuan pangan untuk periode mendatang telah disetujui dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV," ungkap Rizal di Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Editor: Rockdisc