EraNusantara – Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tengah menghadapi tantangan serius berupa tumpukan utang yang membengkak. Menanggapi kondisi krusial ini, Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, secara terbuka mengakui skala permasalahan tersebut. Sebagai respons strategis, Danantara menyiapkan langkah berani: melepas sejumlah bisnis non-inti yang selama ini tidak selaras dengan core business perusahaan konstruksi tersebut.
"Utang BUMN Karya sudah terlalu besar. Oleh karena itu, beberapa aset yang tidak terkait langsung dengan lini usaha utama mereka sebagai entitas konstruksi akan kami lepas," jelas Dony dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk mereduksi beban kewajiban finansial yang ada.

Dony Oskaria memberikan ilustrasi konkret mengenai jenis bisnis yang dimaksud. Ia menyebutkan adanya BUMN Karya yang memiliki unit usaha di sektor fiber optik, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga pengelolaan jalan tol. Bisnis-bisnis inilah yang diidentifikasi sebagai non-inti dan menjadi target divestasi. Menurut Dony, pelepasan aset-aset ini sangat penting agar perusahaan dapat kembali memusatkan perhatian pada kompetensi inti mereka, sekaligus memperbaiki struktur keuangan yang ada.
"Proses divestasi ini akan menjadi tahap awal untuk secara signifikan menurunkan tumpukan utang mereka. Setelah struktur keuangan BUMN Karya menjadi lebih sehat dan bersih dari beban yang tidak perlu, barulah kami akan melanjutkan dengan rencana merger," ungkap Dony, menguraikan tahapan strategis yang telah disusun.
Dony mengakui bahwa proses divestasi bukanlah pekerjaan instan dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun, ia optimis bahwa target penyelesaian akan tercapai pada tahun ini. "Tentu saja, divestasi ini memerlukan proses yang cermat. Kami akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan bahwa setiap pelepasan aset dilakukan secara transparan dan menguntungkan," tegasnya. Ia menambahkan, "Kita tidak boleh melakukan divestasi yang justru merugikan. Prioritas utama adalah memastikan bahwa hasil divestasi memberikan manfaat nyata dalam menurunkan kewajiban utang BUMN Karya sebelum mereka dikonsolidasikan."
Editor: Rockdisc