EraNusantara – Pemerintah tengah memutar otak mencari strategi efisiensi anggaran guna menjaga defisit APBN tetap di bawah ambang batas 3%, menyusul gejolak harga minyak dunia yang terus merangkak naik. Berbagai opsi tengah dikaji, mulai dari pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga (K/L), penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH), hingga yang paling menarik perhatian publik: wacana pemotongan gaji para pejabat negara, termasuk Menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, seberapa besar dampak kebijakan ini dalam menambal lubang defisit anggaran negara?
Menurut Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, langkah pemangkasan gaji pejabat negara ini diprediksi tidak akan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya menekan defisit fiskal. "Pengaruhnya sangat kecil. Jika dihitung secara matematis, hanya akan menghemat beberapa miliar rupiah saja. Ini jauh dari kebutuhan anggaran kita," ujar Tauhid kepada eranusantara.co, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, nilai penghematan tersebut sangat kontras dengan perkiraan lonjakan defisit fiskal yang dipicu kenaikan harga minyak global, yang diperkirakan mencapai Rp 210 triliun. Angka ini muncul jika pemerintah memutuskan untuk menanggung seluruh kenaikan harga minyak demi menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Dalam APBN 2026, subsidi BBM ditetapkan berdasarkan asumsi harga minyak dunia sekitar US$ 70 per barel. Padahal, saat ini harga sudah menembus US$ 100 per barel. "Setiap kenaikan US$ 1 per barel di atas asumsi APBN, pemerintah berpotensi menggelontorkan tambahan subsidi hingga Rp 7 triliun. Dengan kenaikan US$ 30 (dari US$ 70 ke US$ 100), kita membutuhkan tambahan Rp 210 triliun," paparnya.
Senada dengan Tauhid, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, juga berpandangan bahwa penghematan dari efisiensi gaji pejabat negara tidak akan sebanding dengan potensi pembengkakan defisit fiskal akibat melambungnya harga minyak. Bhima memperkirakan, jika harga minyak dunia bertahan di kisaran US$ 90-120 per barel, potensi pembengkakan subsidi energi dan belanja pemerintah bisa mencapai Rp 340 triliun. "Asumsi harga minyak bertahan di rentang US$ 90-120 per barel akan menyebabkan pembengkakan signifikan pada subsidi energi dan belanja pemerintah," jelas Bhima.
Oleh karena itu, Bhima menyarankan agar pemerintah tidak hanya memangkas gaji, tetapi juga turut memangkas tunjangan para pejabat K/L. Selain itu, pajak penghasilan (PPh) yang selama ini ditanggung oleh pemerintah untuk anggota DPR dan pejabat negara juga harus dikecualikan. "Jika gaji dipangkas namun tunjangan masih besar, dampaknya akan percuma. Pajak PPh anggota DPR dan pejabat negara yang sebelumnya ditanggung pemerintah juga harus dikecualikan," tegasnya. Dengan kombinasi kebijakan ini, diharapkan ada dampak yang lebih substansial, meskipun diakuinya masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan anggaran yang sangat besar. Tantangan menjaga stabilitas fiskal di tengah gejolak global memang membutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan berdampak besar, melampaui sekadar pemotongan gaji.
Editor: Rockdisc