EraNusantara – Jakarta – Angka fantastis sebesar US$10,5 miliar devisa yang dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam kurun waktu sebulan lebih operasionalnya, kini menjadi perbincangan hangat. Setelah sebelumnya disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, akhirnya angkat bicara. Rosan menegaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil konsolidasi data ekspor yang mulai diimplementasikan pemerintah sejak 1 Juni 2026.
Sistem terintegrasi ini dirancang untuk menyatukan informasi ekspor dari berbagai kementerian dan lembaga yang sebelumnya terpisah. "Kami mulai dari 1 Juni hingga Juli, dan per minggu lalu, kami sudah berhasil menarik data dari seluruh instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta beberapa lembaga lainnya," jelas Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026).

Sebelum adanya platform ini, data ekspor tersebar di masing-masing instansi, menyebabkan kesulitan dalam pemantauan yang komprehensif. Kini, seluruh aspek ekspor, mulai dari volume, pelabuhan keberangkatan, rincian pembayaran bea dan pajak, hingga harga yang dilaporkan oleh eksportir, dapat terpantau secara terpadu.
Salah satu temuan signifikan dari penerapan sistem ini adalah adanya disparitas harga pada ekspor produk kelapa sawit, khususnya RBD Olein. Rosan membeberkan bahwa selama ini, terdapat selisih yang cukup mencolok antara harga yang dideklarasikan oleh eksportir (declared price) dengan harga acuan atau indeks pasar global. "Melalui platform ini, kami dapat menarik semua data dan melihat bahwa, sebagai contoh, untuk RBD Olein atau kelapa sawit, selalu ada ‘gap’ antara harga yang dideklarasikan saat penjualan dengan indeks pasar," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Dulu, data mengenai volume ekspor, pembayaran bea, dan informasi lainnya tersebar di berbagai instansi, menyulitkan perbandingan. Kini, dengan data yang terkonsolidasi, kami bisa melihat secara jelas perbedaan tersebut."
Rosan optimis, sejak sistem pemantauan ini diberlakukan, selisih harga yang sebelumnya rata-rata mencapai lebih dari 30% kini mulai menyempit dan mendekati indeks pasar. Pemerintah juga telah melengkapi sistem ini dengan fitur peringatan dini (alert system) yang akan aktif jika terdeteksi adanya indikasi perbedaan data atau harga yang tidak wajar. "Sekarang, setelah kami mulai memberlakukan sistem ini, ‘gap’ yang tadinya rata-rata lebih dari 30% itu sudah sangat berdekatan dengan indeks," tegasnya.
Pada tahap awal implementasi, fokus utama adalah pada tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy beserta produk turunannya. Apabila sistem mendeteksi ketidaksesuaian, informasi tersebut akan segera diteruskan kepada instansi yang berwenang. "Dengan sistem ini, kami bisa melacak dari dermaga mana saja ekspor dilakukan, berapa volumenya, berapa bea yang dibayarkan, dan berapa pajaknya. Jika ada ‘gap’ atau anomali, kami bisa mendeteksinya dan memberikan peringatan kepada Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, atau Kementerian Perdagangan," pungkas Rosan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas ekspor nasional.
Editor: Rockdisc