EraNusantara – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto telah memberikan kepastian yang melegakan banyak pihak: tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tarif PPN yang saat ini berlaku efektif, yakni 11% untuk barang dan jasa non-mewah, dipastikan tetap stabil dan tidak akan mengalami perubahan dalam waktu dekat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, baru-baru ini. "Tidak ada, tidak ada [kenaikan PPN]," ujarnya, menepis spekulasi yang mungkin beredar di masyarakat terkait potensi penyesuaian tarif pajak.

Kepastian ini datang di tengah kinerja penerimaan pajak negara yang menunjukkan tren positif dan cukup impresif. Hingga akhir Agustus lalu, total penerimaan pajak telah menyentuh angka Rp 1.409 triliun, merealisasikan 59,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun ini. Angka ini juga menandai pertumbuhan signifikan sebesar 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, menunjukkan resiliensi ekonomi di tengah berbagai tantangan.
Rincian data menunjukkan kontribusi beragam dari berbagai jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tumbuh 16,6%, mencapai Rp 722,2 triliun. Sementara itu, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak 38,9% menjadi Rp 591,5 triliun, mencerminkan peningkatan konsumsi dan aktivitas bisnis. PPh migas mencatat pertumbuhan paling impresif sebesar 63,8%, dengan total Rp 39 triliun, didorong oleh dinamika harga komoditas global. Namun, tidak semua sektor menunjukkan pertumbuhan; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya justru mengalami kontraksi sebesar 15,7%, hanya mengumpulkan Rp 56,4 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah cerminan langsung dari geliat aktivitas ekonomi nasional yang terus membaik, didukung pula oleh implementasi sistem Coretax yang semakin optimal. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak.
"Penerimaan pajak terus menunjukkan peningkatan seiring dengan aktivitas ekonomi yang kian menggeliat. Ada pertumbuhan, ada transaksi," jelas Suahasil dalam konferensi pers APBNKita di kantornya, Jakarta Pusat. Ia menambahkan, indikator seperti permintaan semen, listrik, mobil, dan motor yang semuanya menunjukkan pertumbuhan, menjadi bukti nyata bahwa roda ekonomi bergerak, dan pada gilirannya, berdampak positif pada penerimaan pajak negara. Ini mengindikasikan bahwa tanpa perlu menaikkan tarif, basis pajak yang lebih luas dan aktivitas ekonomi yang kuat sudah cukup untuk menggenjot penerimaan negara.
(eranusantara.co/acd)
Editor: Rockdisc