Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bukan Sekadar Bank! BRI Private & Prioritas Hadirkan Revolusi Kesehatan Premium Bersama RSPI Group: Akses VVIP dan Diskon Fantastis Menanti Anda!

    18-09-2026 - 19.35

    Bikin Lega Wajib Pajak! Dirjen Pajak Akhirnya Buka Suara Soal PPN 11%, Ternyata Ini yang Terjadi di Balik Angka Penerimaan Triliunan Rupiah!

    18-09-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Pelita Air Beri Kejutan Tak Terduga di Ketinggian: Tiket MotoGP Mandalika 2026 Gratis Menanti Penumpang Beruntung! Begini Cara Mendapatkannya!

    18-09-2026 - 16.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bukan Sekadar Bank! BRI Private & Prioritas Hadirkan Revolusi Kesehatan Premium Bersama RSPI Group: Akses VVIP dan Diskon Fantastis Menanti Anda!
    • Bikin Lega Wajib Pajak! Dirjen Pajak Akhirnya Buka Suara Soal PPN 11%, Ternyata Ini yang Terjadi di Balik Angka Penerimaan Triliunan Rupiah!
    • TERBONGKAR! Pelita Air Beri Kejutan Tak Terduga di Ketinggian: Tiket MotoGP Mandalika 2026 Gratis Menanti Penumpang Beruntung! Begini Cara Mendapatkannya!
    • Terkuak! Skandal ‘Nama Ajaib’ Guncang Kemenkeu: Dirjen Pajak dan Bea Cukai Desak Pembatalan Rotasi Purbaya, Suahasil Beri Sinyal Ini!
    • Anggaran Negara Terkuras! Subsidi BBM-Listrik Meroket 52%, Menkeu Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pembengkakan Rp 331 Triliun Ini!
    • Terkuak! Skema ‘Anti-APBN’ Selamatkan Utang Kereta Cepat Whoosh Pasca Perubahan Pucuk Pimpinan Kemenkeu, Apa Itu?
    • Geger! Bisnis Waralaba Indonesia Tembus Rp 143 Triliun, Terungkap Sektor Penopang Utama dan Kunci Suksesnya untuk Calon Investor!
    • Waktu Kritis! RUU Ketenagakerjaan: Jika Tak Direvisi, Jakarta Terancam Banjir Puluhan Ribu Buruh. Akankah Kisah UU Cipta Kerja Jilid II Terulang?
    • Fenomena Bank Emas: Bagaimana Pegadaian Mengubah Wajah Investasi dan Ekonomi Indonesia dengan Triliunan Rupiah Emas? Simak Peran Krusialnya dalam Mengelola Harta Karun Nasional!
    • Bukan Sekadar Debit dan Kredit! Terungkap, Kunci Menguasai Akuntansi Tingkat Lanjut yang Bikin Karir Melesat, Jangan Sampai Ketinggalan Batch Ini!
    Jumat, 18 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bukan Sekadar Bank! BRI Private & Prioritas Hadirkan Revolusi Kesehatan Premium Bersama RSPI Group: Akses VVIP dan Diskon Fantastis Menanti Anda!

      18-09-2026 - 19.35

      Bikin Lega Wajib Pajak! Dirjen Pajak Akhirnya Buka Suara Soal PPN 11%, Ternyata Ini yang Terjadi di Balik Angka Penerimaan Triliunan Rupiah!

      18-09-2026 - 19.06

      TERBONGKAR! Pelita Air Beri Kejutan Tak Terduga di Ketinggian: Tiket MotoGP Mandalika 2026 Gratis Menanti Penumpang Beruntung! Begini Cara Mendapatkannya!

      18-09-2026 - 16.35

      Terkuak! Skandal ‘Nama Ajaib’ Guncang Kemenkeu: Dirjen Pajak dan Bea Cukai Desak Pembatalan Rotasi Purbaya, Suahasil Beri Sinyal Ini!

      18-09-2026 - 16.06

      Anggaran Negara Terkuras! Subsidi BBM-Listrik Meroket 52%, Menkeu Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pembengkakan Rp 331 Triliun Ini!

      18-09-2026 - 12.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Waktu Kritis! RUU Ketenagakerjaan: Jika Tak Direvisi, Jakarta Terancam Banjir Puluhan Ribu Buruh. Akankah Kisah UU Cipta Kerja Jilid II Terulang?

    Waktu Kritis! RUU Ketenagakerjaan: Jika Tak Direvisi, Jakarta Terancam Banjir Puluhan Ribu Buruh. Akankah Kisah UU Cipta Kerja Jilid II Terulang?

    Ekonomi 18-09-2026 - 08.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Waktu Kritis! RUU Ketenagakerjaan: Jika Tak Direvisi, Jakarta Terancam Banjir Puluhan Ribu Buruh. Akankah Kisah UU Cipta Kerja Jilid II Terulang?

    EraNusantara – Gelombang ketidakpuasan dari kalangan buruh kian memuncak. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengeluarkan ultimatum tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI: perbaiki draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum 22 September 2026, atau Jakarta akan menghadapi aksi unjuk rasa massal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa selama empat bulan terakhir, KBPBI telah menempuh jalur diplomasi intensif. Komunikasi telah dibangun dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), demi mewujudkan RUU yang adil bagi semua pemangku kepentingan. Namun, draf RUU yang kini berada di tangan DPR justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan buruh.

    Waktu Kritis! RUU Ketenagakerjaan: Jika Tak Direvisi, Jakarta Terancam Banjir Puluhan Ribu Buruh. Akankah Kisah UU Cipta Kerja Jilid II Terulang?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kesempatan terakhir diberikan hingga 22 September 2026 bagi pemerintah dan DPR untuk merespons aspirasi buruh. Jika tenggat waktu tersebut terlewati tanpa perubahan signifikan, opsi pengerahan puluhan ribu hingga seratus ribu buruh ke Jakarta menjadi pilihan yang tak terhindarkan. "Kami akan terus mencoba sampai 22 September. Kelihatannya pilihan aksi besar masuk Jakarta akan menjadi pilihan buat Koalisi Besar," ujar Andi Gani, seperti dikutip dari eranusantara.co pada Kamis (17/9/2026).

    Andi Gani menjelaskan, pengerahan massa besar ke ibu kota bukanlah pilihan utama. Buruh menyadari risiko yang menyertainya, itulah mengapa jalur diplomasi menjadi prioritas selama berbulan-bulan. Namun, jika kebuntuan terus berlanjut, KBPBI yang terdiri dari 18 konfederasi dan 147 federasi buruh siap mengerahkan kekuatan. "Kami memprediksi, massa yang akan masuk Jakarta bisa mencapai 70 ribu, bahkan hingga 100 ribu buruh," tegas Andi Gani.

    Kekecewaan buruh bukan tanpa alasan. Mereka merasa draf yang kini beredar sangat jauh dari substansi yang telah diajukan oleh Koalisi Besar. "Kami tidak ingin berdiskusi panjang lebar lagi, karena semua usulan sudah kami sampaikan. Ternyata draf yang kami dapatkan sangat berbeda dari apa yang kami harapkan," keluh Andi Gani.

    Waktu yang tersisa kian mendesak. Pimpinan konfederasi buruh menyoroti batas waktu pembahasan yang semakin sempit sebelum masa reses DPR pada 8 Oktober. Terlebih lagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan batas waktu pengesahan RUU hingga 30 Oktober. Ini berarti, periode awal Oktober, khususnya tanggal 5-7 Oktober, menjadi sangat krusial bagi nasib RUU Ketenagakerjaan. "Artinya waktu kita efektif itu hanya tinggal sekitar 10 hari dari hari ini, sangat sempit," imbuhnya.

    Andi Gani berharap DPR dan pemerintah tidak lagi memperpanjang diskusi tanpa respons konkret. Ia juga mengingatkan agar proses legislasi ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. "Kami menantikan DPR dan Pemerintah merespons usulan KBPBI agar UU ini tidak menjadi UU Cipta Kerja jilid II, yang pada akhirnya digugat di MK dan memicu demo berjilid-jilid," pungkasnya. Nasib RUU Perlindungan Ketenagakerjaan kini berada di ujung tanduk, menanti respons serius dari pembuat kebijakan sebelum batas waktu yang ditetapkan buruh tiba.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bukan Sekadar Bank! BRI Private & Prioritas Hadirkan Revolusi Kesehatan Premium Bersama RSPI Group: Akses VVIP dan Diskon Fantastis Menanti Anda!

    Ekonomi 18-09-2026 - 19.35

    Bikin Lega Wajib Pajak! Dirjen Pajak Akhirnya Buka Suara Soal PPN 11%, Ternyata Ini yang Terjadi di Balik Angka Penerimaan Triliunan Rupiah!

    Ekonomi 18-09-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Pelita Air Beri Kejutan Tak Terduga di Ketinggian: Tiket MotoGP Mandalika 2026 Gratis Menanti Penumpang Beruntung! Begini Cara Mendapatkannya!

    Ekonomi 18-09-2026 - 16.35

    Terkuak! Skandal ‘Nama Ajaib’ Guncang Kemenkeu: Dirjen Pajak dan Bea Cukai Desak Pembatalan Rotasi Purbaya, Suahasil Beri Sinyal Ini!

    Ekonomi 18-09-2026 - 16.06

    Anggaran Negara Terkuras! Subsidi BBM-Listrik Meroket 52%, Menkeu Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pembengkakan Rp 331 Triliun Ini!

    Ekonomi 18-09-2026 - 12.35

    Terkuak! Skema ‘Anti-APBN’ Selamatkan Utang Kereta Cepat Whoosh Pasca Perubahan Pucuk Pimpinan Kemenkeu, Apa Itu?

    Ekonomi 18-09-2026 - 12.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    Cokelat Surabaya Tembus Malaysia! Kisah Sukses UMKM di Panggung Dunia: KRISTAInterFOOD 2026 Siap Guncang Pasar Global, Peluang Emas Ribuan Pelaku Kuliner Indonesia Terhampar!

    25-06-2026 - 02.0614 Views

    Piala Dunia 2026 Geger! Harga Tiket Perempat Final Anjlok 65% Setelah Tuan Rumah Tersingkir: Siapa Rugi, Siapa Untung? Fenomena Ekonomi Tak Terduga di Balik Pesta Bola Dunia!

    11-07-2026 - 16.0612 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.