EraNusantara – Fenomena impor baju bekas ilegal, atau yang akrab disebut balpres, seolah menjadi hantu yang tak pernah usai menghantui pasar domestik Indonesia. Menanggapi persistensi masalah ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, akhirnya angkat bicara, menyoroti sejumlah faktor krusial yang menjadi biang keladi di balik sulitnya pemberantasan praktik ilegal tersebut. Salah satu poin utama yang ia tekankan adalah banyaknya celah di area perbatasan negara yang menjadi pintu masuk favorit para penyelundup.
Djaka menjelaskan, wilayah perairan yang luas seperti Selat Malaka, ditambah dengan panjangnya garis perbatasan darat di Kalimantan, menjadi medan yang sangat menantang bagi petugas. Area-area ini, katanya, kerap dimanfaatkan sebagai jalur tikus untuk memasukkan balpres ilegal. Tantangan pengawasan semakin diperparah oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki Bea Cukai, baik dari segi sarana dan prasarana patroli maupun jumlah personel yang bertugas di garda terdepan. "Di perairan Selat Malaka maupun perbatasan Kalimantan, barang ilegal termasuk balpres masih saja ditemukan. Ini tentu tak lepas dari ketersediaan sarana, prasarana, dan personel Bea Cukai yang menjaga wilayah-wilayah tersebut," ujar Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).

Namun, Djaka juga menggarisbawahi faktor lain yang tak kalah krusial, bahkan mungkin menjadi akar masalah yang lebih dalam: tingginya permintaan masyarakat terhadap baju bekas impor. Selama ada pasar yang haus akan balpres, para penyelundup akan selalu menemukan cara untuk memenuhinya. Ia menggambarkan situasi ini sebagai "permainan kucing-kucingan" yang tak ada habisnya. "Tidak setiap saat petugas Bea Cukai dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Selama kebutuhan atau keinginan masyarakat untuk menggunakan balpres ini masih eksis, secara teori, permainan kucing-kucingan ini akan terus berlangsung," jelasnya, menyoroti dilema antara penegakan hukum dan dinamika pasar.
Meskipun dihadapkan pada tantangan yang kompleks dan berlapis, Djaka menegaskan komitmen kuat Bea Cukai untuk tidak menyerah. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan, baik untuk barang ilegal maupun barang yang dibatasi masuk ke Indonesia. Optimalisasi sarana dan prasarana yang ada, serta pengembangan strategi pengawasan yang lebih adaptif, menjadi fokus utama dalam upaya berkelanjutan ini.
Editor: Rockdisc