ERA VIDEO
Terbantu Manfaatkan Lahan Tidur, Ranah Minang Tak Lagi Alergi Akan Investasi

Published
8 bulan agoon


Tim Redaksi | Editor : Wandre DP |
Eranusantara.com, Solok – Persepsi atas sulitnya berinvestasi di Ranah Minang sudah tak ada lagi saat ini. Sebelumnya investasi di Ranah Minang dianggap terlalu rumit akibat banyaknya lahan yang dimiliki oleh kaum adat yang dalam pengurusannya harus melibatkan banyak orang.
Kemudahan berinvestasi ini dirasakan oleh salah satu perusahaan milik putra daerah Kab. Solok yang terkenal dengan daerah penghasil beras ternama ini. Beberapa tokoh adat di Nagari Siaro – Aro dan Nagari Taruang – Taruanh di Kec. IX Koto Sungai Lasi, Kab. Solok – Sumbar bahkan rela memberikan lahan mereka secara cuma – cuma demi menarik Investor masuk ke daerah mereka.
Perwakilan kaum Suku Dalimo, Marzul Indra, kaum Suku Melayu, Zairusman dan sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Siaro – Aro, M. Adam Dt Sampono Ameh, senada menyatakan sikap untuk mendukung Investor datang ke Ranah Minang.
“Kami sangat mendukung investor datang ke daerah kami. Yang penting mereka bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang terjadi nanti,” Zairusman kepada Eranusantara.com, Senin, (22/6), siang di Nagari Taruang – Taruang, Kab. Solok.
Diwaktu yang bersamaan, Marzul Indra memastikan tak pernah ada masalah maupun komentar miring masyarakat terkait investasi di Nagari Taruang – Taruang.
“Saat ini ada PT. Arosuka Mandiri yang berinvestasi disini. Selama 4 bulan beraktifitas membuka jalan, tak satupun masyarakat yang mengganggu. Ini karna masyarakat nantinya akan terbantu dalam proses pemanfaatan lahan tidur mereka setelah terbukanya jalan ini. Selama ini kami tak miliki akses jalan untuk memanfaatkan lahan kami, nah drngan adanya investor dan bersedia membuka jalan, tentu nantinya kami dapat memanfaatkan lahan kami sebagai lahan pertanian nantinya,” jelas Indra kepada Eranusantara.com.
- Danramil 10/Lembah Gumanti Hadiri Penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Kelompok Tani Fiktif Dilaporan ke Polisi
- BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan
- Jokowi Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
- Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai dengan 23 KG Shabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Diwaktu berbeda, Sekretaris KAN Nagari Siaro – Aro yang saat ini merangkap sebagai ketua sementara menegaskan bahwa masyarakat adat di Nagari Siaro – Aro sangat ramah akan investasi.
“Sebagian besar dari kaum adat disini malah memberikan lahan kami untuk digunakan sebagai akses jalan dengan cuma – cuma. Ini kami lakukan demi mendukung kemajuan daerah kami. Dengan adanya jalan, kedepannya anak cucu kami akan dapat memanfaatkan lahan yang selama ini tak tergarap karena tidak adanya akses jalan,” papar M. Adam Dt Sampono Ameh.
Tak hanya itu, pemerintah Nagari bahkan mengatakan bahwa hingga saat ini tak ada keluhan masyarakat terkait aktifitas pembukaan jalan yang ada di daerah tersebut. Wali Nagari Siaro – Aro, Deswandri yang didampingi Wali Jorong Taratak, Armen Putra, menegaskan bahwa hingga saat ini tak satupun menerima keluhan masyarakat terkait aktifitas pembukaan jalan yang dilakukan Investor di daerah mereka.
“Hingga saat ini belum satupun masuk lapuran maupun keluhan secara lisan dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan investor disini,” tegas Walinagari kepada Eranusantara.
Tak berbeda jauh dengan Walinagari Siaro – Aro, Walinagari Taruang – Taruang melalui Kasi Kesranya, Yuhendri, juga sangat mendukung imvestasi demi terbukanya lapangan pekerjaan. Ia juga mengatakan tak ada keluhan, hanya saja masyarakat mempertanyakan kenapa pembukaan jalan tak dilakukan secara menyeluruh.
“Tak ada keluhan masyarakat Taruang – Taruang sejauh ini. Hanya saja beberapa masyarakat menanyakan kenapa pembukaan jalan tak dilakukan dari depan jalan raya, kanapa langsung ke atas,” ungkap Yuhendri.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT. Arosuka Mandiri, Deliswar, mengatakan bahwa itu sengaja ditinggal karena masih dalam tahap penyiapan desaint.
“Ooo itu, itu memang sengaja kita tinggalkan dulu, pembebasannya sudah selesai, namun saat ini kita sedang merancang desaint karena ini merupakan pintu masuk. Nantinya kita akan bangun gerbang dengan dihiasi lampu, pohon dan pendukung lainnya. Lebar jalan disitu nantinya sekitar 15 M. Karena itu, kita harus mempersiapkan desaint yang matang untuk gerbang masuk ini,” Deliswar menjelaskan.

News
Rizieq Shihab Resmi Di Tahan,Terkait Penghasutan saat Kerumunan.

Published
2 bulan agoon
Desember 13, 2020
Eranusantara,Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinam Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
- Danramil 10/Lembah Gumanti Hadiri Penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Kelompok Tani Fiktif Dilaporan ke Polisi
- BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan
- Jokowi Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
- Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai dengan 23 KG Shabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Argo menjelaskan alasan objektif penahanan Rizieq secara singkat. Ia mengatakan Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Untuk objektif, ancaman di atas 5 tahun,” ujar Argo Yuwono.
Selanjutnya alasan subjektif penahanan Rizieq, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.
“Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan, agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ucap Argo Yuwono
Argo menambahkan penahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan Rizieq.
“Intinya dilakukan penahanan MRS adalah agar mempermudah proses penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Argo Yuwono.
Redaksi

Eranusantara, Padang – Sejak Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diberlakukan, warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Masker harus tetap terpasang, jika tidak, siap-siap saja disanksi.
Seperti di Kecamatan Koto Tangah. Camat beserta unsur Forkopimcam mengintai warga tak bermasker. Jika tidak bermasker, warga tersebut disanksi tegas.
Selama empat hari (22-25/10/2020), Tim Satgas Covid-19 turun ke tengah-tengah masyarakat. Menyasar pasar tradisional, objek wisata, pemukiman warga, sopir angkot, serta tempat umum lainnya.
Tim Satgas Covid-19 yang dipimpin Camat Koto Tangah Magdalena, bersama Kapolsek, Danramil, Satpol PP, Lurah, Forum Anak Nagari, tokoh pemuda, serta ormas, turun ke lokasi keramaian. Tim ini lantas mensosialisasikan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan sesuai Perda AKB.
- Danramil 10/Lembah Gumanti Hadiri Penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Kelompok Tani Fiktif Dilaporan ke Polisi
- BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan
- Jokowi Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
- Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai dengan 23 KG Shabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Dalam sosialisasi itu, Tim Satgas Covid-19 Koto Tangah mengingatkan siapa saja untuk mengenakan masker. Kendaraan angkutan kota juga menjadi bidikan. Bahkan juga pengunjung pasar.
“Kita juga membagikan masker,” kata Magdalena.
Magdalena menyebut, selama empat hari itu cukup banyak warga yang masih belum disiplin. Bahkan ada yang enggan bermasker. Warga yang tidak disiplin kemudian disanksi sosial, membersihkan pasar atau fasilitas umum.
“Malu wak, dicaliak urang banyak. Bisuak yo pakai masker lai nyo (malu saya dilihat orang banyak. Besok saya pakai masker lagi),” celetuk seorang warga usai melaksanakan sanksi sosial.
Tim Satgas Covid-19 Koto Tangah selain turun bersama ormas, juga melibatkan Dinas Kominfo Kota Padang. Satu unit Mobil Info Kota (MIK) diikutkan untuk memberi edukasi kepada warga.
Redaksi
News
SATPOL PP PADANG BENTUK TIM KHUSUS DUTA PERUBAHAN PRILAKU

Published
4 bulan agoon
Oktober 21, 2020
ERANUSANTARA, PADANG – Berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 nomor 38/D-IV/RR.03-SATGAS-01/10/2020 dan Surat Permendagri nomor 331.1/3044/BAK perihal dukungan Satpol PP di 57 Kabupaten / Kota se Indonesia untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat. Agar Satpol PP Padang membentuk Tim Khusus yang diberi nama DPP (Duta Perubahan Perilaku).
“Berdasarkan surat Permendagri kita sudah bentuk Tim khusus yang berjumlah 25 orang sebagai Duta Perubahan Perilaku, seperti instruksi pimpinan mereka bertugas melakukan patroli pengawasan setiap hari, menegur dan mencatat KTP setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan setiap saat di Kota Padang serta melakukan sosialisasi 3 M kepada seluruh masyarakat di ruangan publik,” Ucap Alfiadi Kasat Pol PP Kota Padang. Rabu (21/10/2020).
- Danramil 10/Lembah Gumanti Hadiri Penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Kelompok Tani Fiktif Dilaporan ke Polisi
- BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan
- Jokowi Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
- Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai dengan 23 KG Shabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Selain itu Alfiadi menjelaskan, ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam melaksanakan percepatan penangan Covid-19 di Kota Padang dan berharap nantinya Kota Padang kembali kepada zona Hijau.
“Dengan waktu dekat Duta Perubahan Perilaku juga akan dibekali dengan Aplikasi Penanganan Covid-19 oleh Kemendagri untuk melaporkan semua kegiatan dan aktifitas masyarakat, baik yang sudah mengikuti protokol maupun yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu sendiri”, kata Alfiadi.
Dirinya sangat berharap, untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang dan mengembalikan kepada Zona Hijau, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, namun sangat dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat Kota Padang, agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.
“inilah langkah yang tepat yang harus kita lakukan saat ini, mengikuti protokol kesehatan dengan benar”harapnya.
HMS
EraChannel18
Trending
- ERA CITIZEN CERDAS2 tahun ago
Usai Mengamuk di Acara Adat, Seorang Pria Bakar Kantor KAN Nagari Talang
- ERA INVESTIGASI2 tahun ago
Pasutri Bersatus PNS, Lakukan Aktifitas Ilegal di Kab. Sijunjung
- ERA LOKAL2 tahun ago
PHK Tenaga Lokal, PT.Gorontalo Listrik Perdana Ganti Dengan Pekerja Asal Tiongkok
- ERA NEWS2 tahun ago
Miris! Grup SEX Tak Lazim di Medsos Diisi Ribuan Pelajar
- ERA NEWS2 tahun ago
Diduga Miliki Hubungan Gelap, Caleg Kab. Solok Emosi Saat Dikonfirmasi
- ERA BISNIS2 tahun ago
Luar Biasa! Permainan Di Dalam OJK- Berita II
- ERA INVESTIGASI2 tahun ago
Bekingi Tambang Ilegal Kab. Sijunjung, TY Cs Diduga Terima Ratusan Juta Setiap Bulan
- ERA NEWS2 tahun ago
Diduga Lakukan Politik Uang, DE Diamankan Bawaslu Kota Solok